Sabtu, 18 Mei 2019
Goverment Relation
Pemerintah merupakan salah satu dari sekian banyak pemangku kepentingan yang hubungannya perlu dijaga dengan baik oleh perusahaan. Meskipun hanya merupakan salah satu dari sekian banyak. Pemerintah dapat dipandang sebagai pemangku kepentingan istimewa yang memerlukan perhatian, bahkan penanganan khusus. Pemerintah memiliki wewenang yang sangat luas sebagai pengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pemerintah (baik pusat maupun pemerintah provinsi) beserta seluruh pejabat mempunyai pengaruh besar terhadap berbagai bentuk industri. Bahkan Pemerintah pun dapat berperan sebagai penengah dalam mengatasi krisis.
Perusahaan berkepentingan terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan dan diberlakukan oleh Pemerintah, yang mungkin saja berdampak pada keberlangsungan usahanya. Keputusan pemerintah selain merupakan cermin dari kebutuhan masyarakat, sering kali juga merupakan cerminan opini dari pejabatnya. Karenanya hubungan baik dengan pemerintah diperlukan oleh perusahaan untuk melindungi keberlangsungan usahanya. Dalam beberapa kategori perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hubungan baik dengan pemerintah memegang peranan yang sangat strategis, mengingat Pemerintah disini tidak hanya menjadi sekedar satu dari sekian stakeholder, Pemerintah bagi perusahaan BUMN dan BUMD bahkan sebagai pemegang saham mengingat kepemilikan saham Pemerintah di BUMD.
Fungsi dan peran menjalin hubungan baik dengan Pemerintah ini kebanyakan di emban oleh Government Relations, yang merupakan salah satu bagian dari fungsi corporate communications. Kunci utama dalam tugas berhubungan dengan Pemerintah adalah mengenali berbagai lembaga yang bersangkutan, mengenali struktur dan birokrasinya dan memenuhi persyaratan atau peraturan.
Langkah-langkah yang dapat dibangun adalah pertama kali terlebih dahulu mengumpulkan data dan fakta kemudian menginterpretasikan dan memprediksikan langkah Pemerintah, menginterpretasikan dan merumuskan langkah perusahaan kepada Pemerintah . Fungsi dari Government Relation penting dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah berikut dengan pejabatnya baik secara langsung ataupun tidak langsung. Diperlukan kesabaran dalam mendengar dan kemampuan menyampaikan pesan agar berhasil menjalankan hubungan baik dengan Pemerintah.
Dalam prakteknya, Government Relations seringkali identik dengan urusan melobi. Terkait dengan melobi pemerintah masih sering dilakukan sendiri oleh Pemimpin Puncak ataupun pemilik Perusahaan. Sebagai seorang pelobi tentunya memiliki berbagai persyaratan yakni memiliki kemampuan untuk mengidentifikasikan/menentukan tokoh yang harus dan patut dihubungi, memiliki integritas (menguasai substansi permasalahan dan dapat dipercaya), mampu menjalin hubungan kemitraan (hubungan setara) serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif (cara, saat dan lokasi yang tepat dan bila perlu menemukan pendamping yang memahami substansi masalah).
Dalam membangun hubungan dengan lembaga atau wakil rakyat, sebagai Government Relations harus senantiasa memberikan update kepada para wakil rakyat dengan latar belakang dan informasi mengenai isu terkait, informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan, lingkungan dan laporan khusus lainnya. Government Relations juga harus hadir dalam dengar-pendapat dan kegiatan terkait dimana keahlian dan kepentingan lembaga bisa disalurkan dan jika diperlukan membuat laporan dan informasi teknis yang relevan yang dapat membantu Pemerintah dalam mengambil keputusan serta melibatkan para wakil rakyat dalam kegiatan community relations dan berperan aktif bila inisiatif datang dari mereka.
Government Relations pun perlu melakukan review setiap peraturan dan hukum untuk membantu menghindarkan para wakil rakyat berbuat kesalahan dalam membuat peraturan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan membangun hubungan yang jujur, terbuka, informatif, dua arah dan personal dengan wakil rakyat dan libatkan pimpinan lembaga dan tenaga ahli dalam dialog.
Dalam mengkonsep pesan kunci yang akan disampaikan kepada pemerintah Government Relations tersebut harus memahami inti pesan perusahaan, kaitkan dengan isu yang sedang berkembang yang mengacu kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Kemudian pesan tersebut harus dikemas dengan baik agar sesuai dengan minat, dan kepentingan masyarakat, bukan mengacu pada kepentingan perusahaan.
Dalam mengembangkan isu mengenai perusahaan berdasarkan fakta yang relevan, hati-hati terhadap penggunaan fakta dan pesan lain yang terkesan lebih mementingkan diri sendiri dan sebaiknya mendahulukan isu mengenai pemerintah lebih dari kepentingan perusahaan. Kemukakan pandangan perusahaan mengenai suatu kebijakan/peraturan untuk mendukung kepentingan perusahaan. Bila memang terpaksa mengemukakan posisi yang bertentangan, upayakan untuk mengambil perspektif yang lebih luas daripada sekedar memenuhi kepentingan perusahaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar